Bolehkah seseorang yang sedang berpuasa menjalani tindakan medis? Bagaimana kalau ia sedang sakit? Apakah puasanya tetap sah apabila tetap dilanjutkan?
Husnul Haq, Dosen IAIN Tulungagung dan Pengurus LDNU Jombang mengatakan, ada lima kriteria yang telah ditetapkan para ulama untuk menilai apakah sesuatu dapat membatalkan puasa atau tidak.
Tindakan medis apa saja yang bisa membuat puasa batal?
- Sesuatu itu masuk ke dalam tubuh, bukan yang keluar dari tubuh
- Sesuatu itu masuk hingga perut atau otak selain melalui mulut, seperti telinga, hidung dan dubur.
- Adanya aktivitas makan walaupun bukan termasuk hal yang biasa dimakan dan tidak terdapat manfaat berupa memperkuat tubuh.
- Terdapat makna jima’, meskipun suami menggauli istri selain pada kemaluan atau aktivitas lain dengan syahwat hingga keluarnya sperma, maka puasanya dianggap batal.
- Jika sesuatu memberikan efek sampai ke tenggorokan, bukan zatnya, maka tidak membatalkan puasa.
Berdasarkan kriteria di atas, ada beberapa tindakan medis yang kemudian dimasukkan ke dalam yang membatalkan puasa, yaitu:
1. Pemakaian Inhaler dan asma spray atau obat semprot asma
Terapi asthma spray mengharuskan penderita asma menyemprotkan obat ke dalam mulut. Dalam prosesnya, obat masuk ke dalam perut melalui tenggorokan, maka dari itu dapat membatalkan puasa. Kemudian, pemakaian inhaler juga dinilai sama karena obat dialirkan langsung ke paru-paru, kecuali pada inhaler yang dipakai untuk meredakan pilek karena hanya dihirup aroma mint-nya.
2. Metode inhalation
Terapi ini mengharuskan pasien menghirup asap menggunakan alat tertentu melalui mulut atau hidung, dimana puasa akan batal karena asapnya masuk ke tenggorokan lewat kesengajaan.
3. Enema
Tindakan ini berupa prosedur memasukkan cairan ke dalam usus besar melalui anus. Tujuannya untuk merangsang pasien untuk BAB atau membersihkan usus sebagai persiapan pemeriksaaan operasi. Mayoritas ulama mengatakan, bahwa memasukkan sesuatu melalui anus dapat membatalkan puasa.
4. Injeksi atau penyuntikkan
Ada dua pendapat mengenai apakah injeksi dapat membatalkan puasa atau tidak. Sebagian ulama mengatakan tidak batal sebab obat atau nutrisi yang dimasukkan ke dalam otot atau pembuluh darah menggunakan alat suntik, bukan melalui lubang terbuka. Namun sebagian lagi mengatakan dapat membatalkan jika yang disuntikkan adalah nutrisi makanan atau obat.
Seseorang mungkin saja harus memperoleh tindakan medis kapanpun dan dimanapun, termasuk saat sedang berpuasa. Selain yang dapat membatalkan seperti di atas, beberapa masalah kedokteran lain yang dinilai tidak membatalkan, di antaranya:
- Endoskopi – memeriksa organ dalam menggunakan endoskop (tabung lentur dengan kamera)
- Menghirup oksigen tanpa campuran obat bagi penderita asma
- Mendonorkan darah, seperti halnya hukum berbekam, sebab tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.
- Pemakaian tabung kateter ke dalam kandung kemih
- Meneteskan obat ke mata, hidung dan telinga
- Menggunakan spekulum dan loop untuk memeriksa kesehatan rahim
Ada banyak kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah, termasuk berpuasa. Mereka yang sedang mengalami sakit diperbolehkan untuk mengqada saat sehat atau membayar fidyah. Untuk itu, ada baiknya tetap berkonsultasi dengan pihak medis apabila kondisi tubuh dirasa tidak memungkinkan untuk berpuasa dan atau membutuhkan tindakan kesehatan khusus yang dapat membatalkan puasa.
Dari Cara Anda membaca sejauh ini, Menunjukkan Anda begitu Tertarik bisnis kami. Dengan segera bergabung di waktu yang TERBAIK seperti sekarang ini maka akan jadi Sebuah Peluang dan Impian anda akan semakin dekat diraih. Jika tidak hanya akan menjadi sebuah Pengumuman saja.
ORDER SEKARANG